Tabligh Akbar dan Peresmian Masjid Al Majid, Rahmad Riyadi: Memberi Itu Lebih Membahagiakan Dari Pada Menerima

LAMPUNG UTARA — Dompet Dhuafa menggelar Tabligh Akbar Kebangsaan sekaligus peresmian Masjid Al Majid yang berlokasi di Jalan Baturaja (Lintas Sumatera), Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Acara ini digelar sekaligus untuk menyambut Tahun Baru Islam 1444 H yang jatuh pada Jumat (29/07/2022) pada kalender Masehi. Tabligh Akbar Kebangsaan sekaligus peresmian Masjid Al Majid diawali dengan pembacaan Sirah Nabawiyah dengan harapan agar kita terus mendapatkan limpahan syafaatnya di hari akhir kelak.

Ketua Penasihat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Majid, H. Ismed Faishal sekaligus perwakilan wakif mengajak para jamaah untuk bersyukur dengan kehadiran Masjid Al Majid ini sebagai sarana ibadah buat kita. “Al Majid, satu-satunya di Provinsi Lampung, masjid yang secara bersama disetujui antar lintas agama. Ingat, masjid ini bukan milik kita pewakif, tapi ini milik umat. Siapapun bisa pakai, yang penting tetap dengn kaidah Islam. Tidak menyimpang dari agama maupun undang-undang,” seru H. Ismet.

Baca juga: Masjid Al-Majid, Calon Ikon Bukit Kemuning Yang Berbasis Wakaf

Kemudian, dia juga berterima kasih kepada Dompet Dhuafa yang mendukung untuk memakmurkan Masjid Al Majid. “Terima kasih juga telah mengirimkan dai serta imam yang berkualitas untuk masjid ini,” ujarnya penuh syukur.

Selanjutnya, Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Rahmad Riyadi menyampaikan acara malam ini bertepatan dengan Tahun Baru Islam memberikan kesempatan untuk para wakif dan Dompet Dhuafa sebagai nadzir bisa bertemu langsung dengan masyarakat sebagai penerima manfaat. Rahmad juga berterima kasih atas inisiatif-inisiatif masyarakat yang mewakafkan hartanya sangat membantu masyarakat.

“Alhamdulillah pada 1 Muharam kita dapat berkumpul mengadakan Tabligh Akbar sekaligus peresmian Masjid Al Majid. Memberi itu lebih membahagiakan daripada menerima,” katanya.

Acara Tabligh Akbar Kebangsaan itu ditutup dengan santunan anak yatim dengan harapan Masjid Al-Majid dapat menjadi poros pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang keilmuan. Al Majid merupakan masjid berbasis wakaf yang berdiri di lahan seluas 1,7 ha. Nantinya bukan hanya masjid, melainkan menjadi kawasan tempat masyarakat sekitar untuk membangun peradaban.

Nama Al Majid diambil dari nama pewakif, yaitu Abdul Majid yang telah wafat. Sebuah masjid besar dengan dua lantai nampak berdiri disana. Dengan luas bangunan sebesar 832 meter persegi, nantinya akan bisa menampung sekitar 1,500 jama’ah. Angka itu menjadi yang paling besar di antara semua Masjid yang ada di Bukit Kemuning, bahkan di Lampung Utara. Warga nantinya tak perlu harus berjalan jauh untuk bisa menunaikan ibadah. (Dompet Dhuafa / Arlen / Hafiz)