3 Wakaf Rumah Sakit yang Pernah Memberikan Banyak Manfaat Bagi Umat Islam

Wakaf rumah sakit merupakan wujud pemerataan akses kesehatan untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dana untuk berobat. Peran penting rumah sakit ini juga telah diakui pada zaman dahulu. Dalam konteks Islam, wakaf rumah sakit menjadi bagian tak terpisahkan dari konsep sosial dan kemanusiaan. 

Sejarah Islam telah mencatat beberapa wakaf rumah sakit yang telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat pada masanya. Tiga di antaranya adalah RS Al-Adaudi (Baghdad), RS An-Nuri (Damaskus), dan RS Al-Mansuri (Kairo). Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang konsep wakaf rumah sakit, serta mengulas sejarah tiga rumah sakit hasil wakaf yang terkenal tersebut. Tak hanya itu, kita juga akan membahas relevansi dan manfaat wakaf untuk membangun rumah sakit pada masa sekarang.

Konsep Wakaf Rumah Sakit

Wakaf merupakan salah satu amalan jariyah dengan memberikan sebagian harta untuk kepentingan umum, harapannya kita bisa memperoleh berkah dari Allah SWT. Salah satu bentuk wakaf yang memiliki manfaat besar adalah wakaf rumah sakit.

Wakaf rumah sakit adalah suatu bentuk wakaf yang dilakukan dengan mewakafkan bangunan rumah sakit atau sebagian asetnya. Konsep wakaf ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Rumah sakit yang diwakafkan berfungsi sebagai lembaga kesehatan yang menyediakan beragam layanan medis dan pengobatan untuk masyarakat, tanpa memandang status sosial, agama, atau kekayaan mereka.

Melalui wakaf, para dermawan berkontribusi dalam membangun dan menjaga sarana kesehatan yang berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi-generasi mendatang. Sistem wakaf ini mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam agama Islam, yang mana setiap dari kita diajak untuk berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas hidup sesama.

Baca Juga: Kisah Wakaf Abu Thalhah yang Mencintai Kebun Bairuha’

3 Wakaf Rumah Sakit dalam Sejarah Islam

Sejarah telah membuktikan seberapa besarnya manfaat dari wakaf rumah sakit terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Tidak hanya itu, bahkan beberapa rumah sakit ini menjadi pusat pendidikan dan pengembangan ilmu kedokteran. Berikut ini kita akan mengupas tiga wakaf rumah sakit yang terkenal dalam sejarah Islam.

RS Al-Adaudi, Baghdad

Pada abad ke-9 Masehi tepatnya tahun 982 M pada Kekhalifahan Abbasiyah, ‘Adūd al-Dawlah pemimpin dinasti Buwaihi membangun RS Al-Adaudi di Baghdad. RS ini menjadi salah satu rumah sakit terbesar di dunia pada masanya. Rumah sakit ini menerapkan prinsip wakaf dalam pembiayaan dan operasionalnya.

RS Al-Adaudi menawarkan layanan medis gratis kepada siapa saja yang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, atau etnisitas. RS ini memiliki 25 dokter dan beberapa perawat yang bekerja secara profesional. Prosedur perawatan pasien yang teratur dengan baik menjadi salah satu ciri khas rumah sakit ini. Bahkan RS Al-Adaudi merupakan rumah sakit pertama yang memiliki fasilitas bangsal rawat inap dan melayani rawat jalan bagi para pasien. Sistem ini yang kemudian diadopsi oleh rumah sakit modern saat ini.

RS An-Nuri, Damaskus

Pada tahun 1154 M / 548 H, Sultan Sultan Zangid Nuruddin Mahmud bin Zangi membangun RS An-Nuri di Damaskus, Suriah. Rumah sakit ini didirikan sebagai wakaf untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi warga kota Damaskus dan wilayah sekitarnya. RS An-Nuri juga menyediakan perawatan kesehatan tanpa dipungut biaya kepada siapa saja yang membutuhkan.

RS An-Nuri tidak hanya menjadi pusat pengobatan, melainkan juga menjadi pusat pengembangan ilmu kedokteran. Salah satu diantara banyak dokter yang belajar dan mengembangkan ilmu kedokteran di RS An-Nuri adalah Ibn Al-Nafis, yang berhasil menemukan sirkulasi paru-paru. 

Selain itu, RS An-Nuri merupakan rumah sakit pertama yang menerapkan sistem rekam medis pada setiap pasiennya. Berkat pengembangan ilmu kedokteran dan penerapan sistem yang sangat baik, membuat masyarakat semakin terbantu memperoleh pengobatan yang tepat.

Baca Juga: Kisah Wakaf Habib Bugak Asyi Berusia 200 Tahun untuk Masyarakat Aceh

RS Al-Mansuri, Kairo

Pada tahun 1284 M, penguasa Dinasti Mamluk, yaitu Sultan Amir ‘Alam Al-Din Sanjar Al-Shuja’i mendirikan RS Al-Mansuri di Kairo (Mesir). Sama seperti RS Al-Adaudi dan RS An-Nuri, RS Al-Mansuri juga beroperasi berkat dukungan wakaf dari masyarakat. Rumah sakit ini menawarkan berbagai layanan kesehatan gratis dan menjadi pusat edukasi bagi para tenaga medis.

RS Al-Mansuri menjadi pusat pelayanan kesehatan terbesar di wilayah Mesir. Selama kurang lebih tujuh abad lamanya, rumah sakit ini mampu menampung dan melayani 4.000 orang pasien setiap harinya secara gratis. Fasilitas yang tersedia di rumah sakit ini tergolong yang paling lengkap. Mulai dari tempat tidur kurang lebih 100 untuk pasien rawat inap, apotek, dan perpustakaan.

Namun, saat ini RS Al-Mansuri telah berubah nama menjadi RS Qalawun dan fokus pada bidang oftalmologi atau penyakit mata. Fasilitasnya juga semakin lengkap, bahkan dilengkapi dengan laboratorium, dapur diet, ruang pertemuan, pemandian, serta fasilitas perawatan khusus penyakit mental, dan masih banyak lagi.

Itulah sejarah ketiga wakaf rumah sakit yang telah memberikan banyak manfaat kepada semua kalangan masyarakat secara gratis tanpa memandang kekayaan, agama, dan etnisitas.  

Baca Juga: Jadi Inspirasi, Opick dan Rossa Ajak Patungan Wakaf Rumah Sakit

Wakaf Rumah Sakit Masih Relevan dan Bermanfaat Hingga Sekarang

Sejarah tiga wakaf di atas telah membuktikan manfaat rumah sakit dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ketiga RS tersebut menginspirasi praktik wakaf rumah sakit hingga saat ini. 

Manfaat Wakaf Rumah Sakit Terhadap Masyarakat

Alasan wakaf rumah sakit masih relevan diterapkan hingga sekarang, karena dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Beberapa manfaat wakaf rumah sakit yang patut diperhatikan adalah:

1. Aksesibilitas Layanan Kesehatan

Wakaf rumah sakit memberikan aksesibilitas layanan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan wakaf, rumah sakit dapat menyediakan pelayanan medis secara terjangkau bahkan gratis bagi yang membutuhkan, terutama bagi golongan masyarakat yang kurang mampu.

2. Penyediaan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Wakaf rumah sakit juga berperan dalam menyediakan layanan kesehatan di daerah terpencil atau yang sulit dijangkau. Hal ini dapat membantu meningkatkan derajat kesehatan dan menekan angka kematian akibat penyakit yang seharusnya dapat diobati.

3. Peningkatan Kualitas Layanan Medis

Dengan dukungan wakaf, rumah sakit dapat mengembangkan fasilitas dan teknologi medis yang lebih canggih. Ini berarti kualitas layanan medis yang diberikan kepada pasien dapat meningkat secara signifikan.

4. Kemanusiaan dan Amal Jariyah

Dalam Islam, wakaf rumah sakit dapat dianggap sebagai amal jariyah, yaitu amal kebaikan yang akan terus mengalir manfaatnya bahkan setelah meninggalnya wakif atau dermawan. Dengan berwakaf rumah sakit, seorang wakif dapat berkontribusi dalam upaya kemanusiaan dan mendapatkan pahala yang berkelanjutan.

Baca Juga: Griya Medika, Rumah Sakit Wakaf Ke-7 Dompet Dhuafa

Wakaf Rumah Sakit BWI-Dompet Dhuafa

Hingga saat ini, wakaf rumah sakit bermanfaat dalam mewujudkan akses layanan kesehatan yang merata serta kemajuan ilmu kedokteran. Salah satu contoh wakaf rumah sakit pada masa sekarang adalah RS Mata Achmad Wardi BWI-DD di kota Serang, Banten.  

RS Mata Achmad Wardi BWI-DD merupakan rumah sakit khusus mata pertama di Indonesia. Didirikan oleh kerjasama antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Dompet Dhuafa (DD) di atas tanah wakaf keluarga Achmad Wardi.

Rumah sakit ini menerapkan teknik operasi mata tanpa jahit dengan menggunakan alat-alat medis terkini. Memiliki layanan unggulan ‘‘Vitreoretina” dan “Cataract Centre”. Sebagai rumah sakit yang berbasis wakaf, RS Mata Achmad Wardi BWI-DD memberikan pelayanan gratis kepada kaum dhuafa. Sehingga masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan matanya dapat langsung datang ke rumah sakit.

Itulah salah satu contoh wakaf rumah sakit yang ada di Indonesia. Dengan kita ikut berpartisipasi dalam wakaf rumah sakit, kita tidak hanya menyumbangkan aset materi, tetapi juga ikut serta dalam upaya memperkuat kemanusiaan dan mewariskan manfaat bagi generasi mendatang.

Baca Juga: Sinergi dengan BWI Hadirkan Rumah Sakit Mata Berbasis Wakaf

Menyebar Berkah Kesehatan Melalui Wakaf Bersama Dompet Dhuafa

Masalah kesehatan perlu ditanggulangi bersama, untuk mencegah terjadinya wabah dan menekan penyebaran penyakit. Membangun rumah sakit dengan sistem wakaf merupakan ikhtiar untuk menciptakan masyarakat madani yang sehat jasmani dan rohani. Sahabat dapat berpartisipasi untuk menyebar berkah kesehatan melalui tabung wakaf bersama Dompet Dhuafa. Klik link berikut untuk informasi lebih lanjut.