4 Alasan Boleh Bagikan Daging Kurban untuk Non Muslim

Daging kurban untuk non muslim

Kurban adalah hari raya istimewa bagi umat Islam. Selain mendekatkan diri kepada Allah, kurban sebagai ibadah sosial juga merekatkan persaudaraan. Hidup di negara seperti Indonesia yang memiliki ragam budaya dan agama, lantas bagaimana hukum memberikan daging kurban untuk non muslim? 

Untuk zakat hanya diwajibkan untuk diberikan kepada umat Islam dan tidak boleh diberikan kepada non muslim, kecuali diniatkan untuk sedekah. Untuk kasus kurban, maka hukumnya boleh memberikan kepada non muslim selama bukan kafir harbi, yaitu kafir yang perang dengan kaum muslimin dan mengusik ketenangan. Terlebih, jika mereka dalam kondisi kekurangan. 

Ada 4 alasan yang menjadi dasar dibolehkan memberikan daging kurban kepada non-muslim, yaitu: 

1. Islam adalah rahmatan lil’alamin

Kurban Dompet Dhuafa hingga pelosok

Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik kepada orang kafir yang tidak memerangi umat Islam. Dengan berbagi, maka akan memantapkan hati para non muslim bahwa Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin karena sikap umat Islam yang peduli kepada sesama manusia. 

Baca juga: Begini Serba Serbi Cerita Distribusi Daging Kurban di Pelosok Maluku

Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. 

(QS. Al Mumtahanah : 8).

2. Kisah Asma’ binti Abu Bakar 

bolehkah daging kurban untuk non muslim?

Salah satu alasan boleh membagikan daging kurban kepada non muslim adalah kisah Asma’ binti Abu Bakar yang tetap menjalin silaturahim dengan ibunya yang berbeda keyakinan.

Sebagaimana dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW menyuruh Asma’ binti Abu Bakr untuk tetap menjalin hubungan baik dengan ibunya yang musyrik. Tentunya, dalam menjalin hubungan ini tidak hanya sekedar bertemu dan tatap muka, namun termasuk di dalamnya memberikan makan untuknya.

Seperti dikutip dari Panduan Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa (unduh di sini), Rasulullah SAW mengatakan, 

“Iya.. sambunglah silaturahimmu dengan Ibumu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Sebagai syiar Islam 

memberi daging kurban kepada non muslim

Kurban bukan hanya perayaan tahunan, namun memiliki makna mendalam sebagai syiar Islam ke seluruh wilayah Indonesia hingga dunia dengan berbagi daging sehat dan segar.

Baca juga: 3 Hukum Kurban Saat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Kurban adalah implementasi nyata dari kisah Nabi Ibrahim untuk kesejahteraan umat di dunia. Sederhananya, konsep berbagi dalam kurban memiliki makna bahwa Islam adalah agama kasih sayang, penuh rahmat, humanis, dan toleran. 

4. Menjaga hubungan baik

anak anak mendapatkan daging hasil kurban

Melansir dari zakat.or.id, Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhu pernah menyembelih kambing sebagai kurban untuk keluarganya. Kemudian beliau bertanya kepada mereka,

“Apa sudah kalian beri tetangga kita yang Yahudi itu? Apa sudah kalian beri tetangga kita yang Yahudi itu?” Beliau melanjutkan, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jibril senantiasa mewasiatkan kepadaku untuk tetangga, sampai saya menyangka dia akan mewarisinya.”

(HR. Tirmidzi: 1943. Dinilai shohih oleh Al-Albani. Diriwayatkan dari Mujahid).

Hadist ini menjadi anjuran untuk senantiasa berbagi kepada non muslim yang masih ada hubungan kerabat atau tetangga dengan kita. Memberikan daging hasil kurban kepada tetangga adalah cara untuk menunaikan hak kekerabatan dan hak tetangga. 

Baca juga: Dompet Dhuafa Salurkan Kurban untuk Warga Palestina

Jadi, hukumnya boleh membagikan daging qurban kepada non muslim, terlebih jika mereka dalam kondisi kekurangan. Hikmahnya adalah dengan kebaikan yang diberikan ada nilai positif kepada umat Islam. Karena dengan sifat umat Islam yang peduli terhadap sesama akan memantapkan hati seseorang bahwa Islam itu rahmatan lil ‘alamin.

Di sisi lain, tetap afdol untuk mengutamakan kaum muslimin terlebih dahulu karena hubungan iman. Dengan memberi daging kurban, maka dapat membantu umat Islam, terutama fakir miskin, agar dapat beribadah dengan hati tenang dan nutrisi yang baik. 

Tebar Hewan Kurban Bersama Dompet Dhuafa

Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa sudah ada sejak 1994, masuk dan mendistribusikan hewan kurban ke pelosok Indonesia. Hal ini dilakukan untuk pemerataan daging agar tidak menumpuk di perkotaan, sehingga membantu masyarakat kelas bawah untuk dapat menikmati daging. 

Melalui kurban di Dompet Dhuafa, sahabat dapat menyedekahkan daging kurban kepada fakir miskin secara luas, ke penjuru Nusantara. Yuk, semangat berbagi daging kurban kepada saudaramu dengan kurban sehat di Dompet Dhuafa. 

CTA Kurban Dompet Dhuafa