Oase Spiritual di Lembah Bakkah

Gambar menunjukkan orang-orang zaman dahulu sedang berkumpul untuk salat

Lembah Bakkah, Tahun 1800 sebelum Masehi

Lembah Bakkah siang itu seperti tungku raksasa. Angin gurun bertiup kencang, menerbangkan debu-debu halus yang menempel di wajah-wajah lelah sekelompok pengembara. Mereka adalah suku Jurhum, sebuah klan besar dari rumpun Arab Qahtaniyah di Yaman utara. Bencana kekeringan hebat yang melanda tanah kelahiran terpaksa mengusir mereka, berjalan berbulan-bulan melintasi rute perdagangan Hijaz demi mencari secercah harapan: air dan kehidupan.

Bencana kekeringan ini sudah berlangsung selama 400 tahun sejak tahun 2200 SM; sebuah bencana global yang terjadi serentak di seluruh dunia. Bencana ini telah meruntuhkan Kekaisaran Akkadia di Mesopotamia, mengakhiri Kerajaan Lama Mesir, karena keringnya Sungai Nil, menghancurkan Peradaban Lembah Indus di Asia Selatan, dan meruntuhkan Kebudayaan Liangzhu di Tiongkok. Kekeringan ini dipicu oleh perubahan drastis pada sirkulasi arus Samudra Atlantik Utara dan melemahnya angin monsun secara global, yang seketika mengubah wilayah subur seperti Yaman utara dan sebagian Sahara menjadi gurun tandus yang mati.

Di barisan depan kafilah, menunggangi untanya dengan tatapan tajam yang menyapu cakrawala, berdiri Sang Sayyid, pemimpin tertinggi mereka: Mudhadh bin Amr al-Jurhumi.

Sebagai pemimpin, pundak Mudhadh terasa berat. Perbekalan sukunya hampir habis, binatang ternak mereka mulai bertumbangan, dan keputusasaan mulai merayap di antara kaum perempuan dan anak-anak. Namun, Mudhadh adalah pria dengan hati setenang karang. Ia terus menatap ke langit, hingga sepasang matanya menangkap sesuatu yang aneh di kejauhan.

Di atas sebuah lembah yang gersang dan dikelilingi bukit-bukit batu, tampak sekelompok burung gurun terbang berputar-putar di satu titik yang sama. Mudhadh mengangkat tangannya, memberi isyarat agar seluruh kafilah berhenti.

“Burung-burung itu tidak akan berputar di tempat seperti itu kecuali ada air atau makanan,” bisik Mudhadh, insting pengembara ulungnya bergolak. Ia segera mengutus dua orang penunggang kuda terbaiknya untuk memeriksa.

Beberapa saat kemudian, kedua utusan itu kembali dengan derap kuda yang kencang dan wajah yang sarat akan rasa tidak percaya.

“Wahai Sayyid! Keajaiban! Ada mata air yang memancar di tengah lembah gersang itu!” teriak salah satu utusan dengan napas terengah-engah.

Namun, laporan berikutnya membuat Mudhadh tertegun.

“Di sana tidak ada pemukiman. Hanya ada seorang wanita asing bersama seorang bayi laki-laki yang menjaga mata air itu.”

Mudhadh bin Amr terdiam sejenak. Hukum gurun saat itu sangat kejam: siapa yang kuat, dialah yang berhak menguasai sumber daya. Dengan pasukan sukunya yang besar dan bersenjata lengkap, sangat mudah bagi Mudhadh untuk mengusir wanita itu dan merebut mata air tersebut untuk sukunya. Namun, Mudhadh bukan pemimpin berjiwa perampok. Ia adalah pria yang menjunjung tinggi kehormatan, keadilan, dan adab.

Ia memerintahkan pasukannya untuk mendekati lembah dengan perlahan, tanpa menghunus senjata. Sesampainya di sana, pemandangan itu menggetarkan hatinya. Seorang wanita dengan raut wajah yang anggun, namun tegar sedang duduk memeluk bayinya di dekat sebuah mata air yang mengalir deras—mata air yang kelak dikenal dunia sebagai Zamzam. Wanita itu adalah Hajar, dan bayinya adalah Ismail, putra Nabi Ibrahim as.

Mudhadh turun dari untanya, melangkah maju sendirian dengan sikap membungkuk penuh hormat untuk mencairkan ketegangan.

“Apakah engkau mengizinkan kami untuk singgah dan menetap di sekitarmu?” tanya Mudhadh dengan suara bariton yang lembut, namun berwibawa.

Hajar menatap pemimpin suku besar itu dengan lekat. Ia melihat ketulusan di mata Mudhadh, bukan ketamakan. Namun, Hajar menegaskan satu syarat mutlak.

“Ya, kalian boleh menetap di sini. Tetapi ingat, kalian tidak memiliki hak kepemilikan atas mata air ini.”

Mudhadh tersenyum takzim.

“Kami sepakat,” jawabnya tanpa ragu.

Hari itu, sebuah perjanjian kesukuan pertama di Makkah resmi disepakati secara damai. Suku Jurhum mendirikan tenda-tenda mereka, mengubah lembah sunyi Bakkah menjadi pemukiman yang hidup. Sebagai imbalannya, Mudhadh memastikan sukunya memberikan perlindungan keamanan terbaik bagi Hajar dan Ismail, serta membagikan logistik hasil buruan untuk kebutuhan mereka.

Tahun-tahun berlalu, lembah Bakkah bertransformasi menjadi oase yang ramai dikunjungi kafilah dagang lintas negeri. Ismail kecil tumbuh besar di bawah pengawasan dan kasih sayang lingkungan suku Jurhum. Di sinilah takdir bekerja secara unik. Ismail, yang sejatinya mewarisi Bahasa Ibrani dan Suryani dari garis ayahnya, belajar berbicara Bahasa Arab yang sangat fasih dari dialek suku Jurhum. Di bawah bimbingan para pemburu Jurhum pula, Ismail menjelma menjadi pemuda yang sangat ahli memanah dan menunggang kuda.

Mudhadh sangat mengagumi pemuda tampan, santun, dan cerdas itu. Ketika Ismail beranjak dewasa, Mudhadh bin Amr mengambil langkah besar untuk mengikat takdir kekeluargaan mereka secara abadi. Ia menikahkan putrinya yang bernama Rilah binti Mudhadh dengan Ismail.

Pernikahan agung ini menyatukan dua kemuliaan, yakni keberkahan spiritual dari garis kenabian Ibrahim-Ismail dan kekuatan sosial-politik dari dinasti suku Jurhum. Dari rahim Rilah binti Mudhadh inilah kelak lahir anak-cucu keturunan Arab Musta’ribah (Adnaniyah), rumpun mulia yang ratusan tahun kemudian menurunkan Fihr bin Malik (Quraisy) hingga Nabi Muhammad Saw.

Ketika Nabi Ibrahim datang kembali ke Makkah untuk membangun Kakbah bersama Ismail, Mudhadh bin Amr dan suku Jurhum berada di garis depan untuk membantu. Setelah bangunan suci itu berdiri kokoh, sebuah pembagian peran administratif kota disepakati demi menjaga stabilitas Makkah.

Nabi Ismail as dan keturunannya memegang otoritas tertinggi keagamaan, yaitu merawat, menjaga kesucian Kakbah, serta memimpin ritual ibadah. Sementara itu, Mudhadh bin Amr selaku pemimpin sipil memegang kendali pemerintahan, menjaga keamanan fisik kota dari gangguan luar, dan mengelola pasar perdagangan.

Baca juga: Dari Palestina ke Gurun Makkah: Seni Membangun Peradaban dari Titik Nol

Dengan kekuatan militer sukunya yang besar dan posisi Mudhadh sebagai mertua dari penjaga Kakbah, kendali kekuasaan politik Kota Makkah secara bertahap sepenuhnya dipegang oleh dinasti suku Jurhum. Di bawah kepemimpinan Mudhadh bin Amr yang bijaksana, suku Jurhum membawa Makkah memasuki era keemasan pertamanya—sebuah era di mana keadilan ditegakkan, kesucian Tanah Haram dihormati, dan perdamaian terjaga di bawah naungan air suci Zamzam yang tak pernah berhenti mengalir. (Dompet Dhuafa)

Penulis: Fatchuri Rosidin
Penyunting: Andhika Satria Prabowo