Ini Waktu Menyembelih Hewan Kurban yang Benar, Jangan Sampai Kurbanmu Tidak Sah

imarindo berkurban melalui dompet dhuafa

Kira-kira ada berapa banyak umat muslim di negara ini yang menunaikan ibadah kurban pada Iduladha 1445 H? Kemungkinan ada ribuan hingga puluhan juta muslim. Dengan begitu, akan ada banyak hewan kurban yang perlu disembelih. Namun di sisi lain, jumlah tukang jagal ahli tak begitu banyak. Strategi yang baik pun harus dirancang agar semua hewan kurban dapat disembelih tepat pada waktunya, sesuai dengan syariat Islam. Jangan sampai disembelih sebelum waktunya atau terlewat dari waktunya. Lantas, kapan waktu menyembelih hewan kurban yang benar sesuai perintah Islam? Simak penjelasan berikut. 

Apakah Muslim Wajib Berkurban?

Mengutip buku Panduan Kurban terbitan Dompet Dhuafa, hukum berkurban atau menyembelih hewan kurban bagi umat muslim adalah sunah muakadah atau sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu. Hal ini mengacu pada jumhur ulama Syafi’iyah, Hanbaliyyah, pendapat paling kuat dalam Malikiyah, dan salah satu pendapat Imam Abu Yusuf al-Hanafi. Sementara, hukum menyembelih kurban menurut Imam Abu Hanifah sendiri adalah wajib bagi yang mampu.

Baca juga: Tunda Distribusi Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik? Begini Hukumnya

Namun, khusus bagi Nabi Muhammad Saw, hukum kurban yang perintahnya turun pada tahun ke-2 Hijriah itu adalah wajib. Sebagaimana ibadah-ibadah sunah lain yang dikerjakan oleh Nabi Saw, seperti salat-salat sunah dan puasa-puasa sunah, adalah wajib baginya, namun tidak wajib bagi umatnya yang kemudian hukumnya menjadi sunah. Di sisi lain, menurut jumhur ulama, hukum kurban menjadi wajib dapat disebabkan oleh dua hal, yakni:

  • Dengan sebab nazar (bi nadzr), seperti seseorang yang pernah berkata: “Aku wajibkan atasku kurban tahun ini” atau “Aku bernazar kurban tahun ini”. Maka saat itu, ibadah kurban menjadi wajib baginya.
  • Dengan menentukan (bi ta’yîn), maksudnya apabila seseorang mempunyai seekor kambing lalu ia berkata, “Kambing ini aku pastikan menjadi kurban”, maka saat itu kurban dengan kambing tersebut adalah wajib. Dalam hal ini, sangat berbeda dengan ungkapan seseorang, “Aku mau berkurban dengan kambing ini”. Maka dengan ungkapan itu tidak akan menjadi wajib, karena ia belum memastikan dan menentukan. Dan sangat berbeda dengan kalimat yang sebelumnya, yaitu “Aku jadikan kambing ini kambing kurban”.
kurban The Rain dan Nycta Gina disalurkan Dompet Dhuafa ke Bima | Ilustrasi waktu menyembelih hewan kurban
Tebar Hewan Kurban (THK) Dompet Dhuafa 1445 H di pelosok Nusa Tenggara Timur.

Waktu Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat

Waktu menyembelih hewan kurban yang dianjurkan dan tepat untuk dilakukan adalah sejak terbitnya matahari di Hari Raya Iduladha. Utamanya seusai salat Id 2 rakaat dan khotbah ringan dilaksanakan. Dengan demikian, artinya ada tiga syarat yang harus diperhatikan sebelum menyembelih hewan kurban, yakni mulai matahari terbit, selesai salat Id 2 rakaat, dan khotbah. Maka tibalah waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban.

Bagi yang tidak melaksanakan salat Id harus memperkirakan atau menunggu salat dan khotbah selesai dari masjid terdekat. Sementara itu, batas akhir menyembelih kurban adalah pada saat matahari terbenam di Hari Tasyrik tanggal 13 Zulhijah.

Baca juga: Lebaran IdulAdha Lebih Bermakna Dengan Ibadah Kurban

Diriwayatkan oleh Al-Barra’ bin ‘Azib, Rasulullah Saw pernah bersabda, “Barangsiapa menyembelih hewan kurban setelah salat Iduladha, maka sembelihannya telah sempurna dan ia sesuai dengan sunah kaum muslimin.” (HR Bukhari no. 5546)

Apabila seseorang menyembelih hewan kurban sebelum waktunya atau terlewat dari waktu yang dianjurkan, misalnya menyembelih di malam Iduladha, maka sembelihannya itu tidak menjadi kurban, melainkan sedekah biasa saja.

Diriwayatkan oleh Al-Barra’ bin ‘Azib, Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya hal pertama yang kita mulai pada hari ini adalah kita melaksanakan salat (Iduladha), kemudian kita pulang dan menyembelih (hewan kurban). Barangsiapa melakukan hal itu, niscaya ia telah sesuai dengan sunah kami. Adapun yang menyembelih hewan kurban sebelum salat Iduladha, maka sembelihannya itu hanyalah daging yang ia berikan untuk keluarganya, bukan termasuk daging hewan kurban (yang dimaksud).” (HR Bukhari no. 965)

Sehari-hari bekerja sebagai marbot masjid, Nurdin akhirnya bisa kurban di Iduladha | Ilustrasi waktu menyembelih hewan kurban
Tebar Hewan Kurban (THK) Dompet Dhuafa di Desa Nunggi, Wera, Bima, pada Iduladha 1444 H.

Waktu Menyembelih Hewan Kurban Lebih Baik di Siang Hari

Melalui Al-Qur’an, Allah Swt menjelaskan bahwa Dia menciptakan waktu siang dan malam bagi manusia. Allah juga memberitahu bahwa sebaiknya manusia bekerja selama matahari terlihat dan mengambil waktu untuk beristirahat pada saat matahari telah terbenam. Hal ini tertera dalam Al-Qur’an surah Ar-Ruum.

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam, dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.” (QS Ar-Ruum: 23)

Berlandaskan ayat di atas, waktu menyembelih hewan kurban paling baik adalah saat matahari mulai terbit hingga matahari terbenam dan tak terlihat lagi.

Meski tidak ada dalil yang melarang kita untuk menyembelih hewan kurban di malam hari, namun proses penyembelihan akan lebih mudah dilakukan di pagi hingga sore hari. Sebab saat malam tiba, suasana akan menjadi gelap dan dibutuhkan usaha ekstra untuk menambah penerangan. Jika suasana gelap, maka sulit untuk membuat hewan kurban terbaring di atas tanah. Dengan demikian, risiko kecelakaan saat menyembelih hewan kurban di malam hari pun lebih besar.

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Jika Pekurban Tidak Melihat Pemotongan Hewan Kurban?

Lebih jauh, menyembelih hewan kurban di siang hari juga memiliki kelebihan, yakni dapat disaksikan oleh orang banyak. Hal ini sesuai dengan yang diperintahkan Allah Swt dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj:

“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka, makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS Al-Hajj: 28)

Tunaikan Kurban Bersama Dompet Dhuafa

Menunaikan ibadah kurban menunjukkan bahwa sebagai umat muslim, kita sangat mencintai Sang Pencipta, Allah Swt. Seperti kita ketahui, Nabi Ibrahim As merelakan anak semata wayang yang sangat dicintainya, yakni Nabi Ismail As, untuk disembelih. Hal ini semata-mata ia lakukan karena perintah Allah. Apa yang dilakukan Nabi Ibrahim menujukkan bahwa ia mencintai Allah di atas segalanya.

Di masa sekarang, kurban menjadi momen yang amat dinanti oleh seluruh umat muslim, terutama mereka yang hidup dalam kekurangan. Untuk itu Sahabat, mari kita tunaikan kurban bukan hanya untuk beribadah, tetapi juga untuk berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang tidak mampu. Melalui Dompet Dhuafa, Sahabat bisa menyalurkan hewan kurban hingga ke pelosok negeri, ke tempat-tempat yang sulit dijangkau. Sehingga, saudara-saudara kita yang ada di sana dapat menikmati lezatnya daging seperti yang kita rasakan. Yuk, tunaikan ibadah kurbanmu melalui Dompet Dhuafa!

KURBAN SAMPAI PELOSOK NEGERI SEKARANG