Sejarah Pengelolaan Zakat Pada Masa Khalifah Abu Bakar Asyidiq

abu-bakar

Siapa yang tak kenal sahabat terdekat Rasulullah Saw, Abu Bakar Asyidiq? Beliau menjadi Khalifah pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw. Dalam pemerintahannya, Abu Bakar juga menerapkan pengelolaan zakat untuk pembangunan Islam. Bagaimana sejarah pengelolaan zakat pada Masa Khalifah Abu Bakar Asyidiq? Simak ulasannya berikut.

Biografi Singkat Abu Bakar

Abu Bakar lahir dan tumbuh dewasa di Makkah. Abu Bakar menjadi sahabat yang sangat dipercaya oleh Rasulullah. Beliau sangat berperan dalam mengenalkan Islam kepada banyak orang yang kelak menjadi tokoh penting dalam sejarah. Abu Bakar juga membantu Nabi Muhammad untuk mendapatkan perlindungan dari Bani Quraisy, ketika Abu Thalib dan Khadijah yang selama ini membantu dakwah Nabi, telah meninggal dunia. Pun ketika Nabi melakukan hijrah ke Madinah setelah seluruh rombongan umat muslim berangkat terlebih dahulu, Abu Bakar menemani perjalanan Rasulullah. Bahkan, saat harus bersembunyi di dalam Gua Tsur dari pengejaran Kaum Kafir Quraisy selama tiga hari, Abu Bakar juga setia menemani Nabi.

Baca juga: Sejarah Hijrah Rasulullah ke Madinah

Asyidiq yang berarti “jujur” telah melekat di nama belakang Abu Bakar, sebuah julukan yang diberi Rasulullah. Julukan itu disematkan pada Abu Bakar karena ia memiliki sifat yang jujur dan lembut hati. Abu Bakar tumbuh besar sebagai seorang pedagang. Usianya lebih muda dua tahun dari Rasulullah. Perjalanan bisnis yang dijalani cukup membuat perekonomiannya mapan, serta ilmunya banyak soal berdagang. Bisnis yang dijalani sukses mengangkat status sosial Abu Bakar. Sehingga walaupun ayahnya masih hidup, Abu Bakar sudah diakui sebagai kepala suku dari bani keluarganya. Sejak zaman jahiliyah, Abu Bakar telah berkawan dengan Rasulullah. Menjadi tetangga rumah setelah Rasulullah menikah dengan Khadijah. Pun ketika pertama kali memeluk agama Islam, Rasulullah sendiri yang langsung mengajaknya.

abu-bakar
Ilustrasi Abu Bakar tampak belakang.

Diriwayatkan oleh Abu Hasan Al-Athrabulusi dari Aisyah, ia berkata: Sejak zaman jahiliyah, Abu Bakar adalah kawan Rasulullah. Pada suatu hari, dia hendak menemui Rasulullah, ketika bertemu dengan Rasulullah, dia berkata; “Wahai Abul Qosim (panggilan nabi), ada apa denganmu sehingga engkau tidak terlihat di majelis kaummu dan orang-orang menuduh bahwa engkau telah berkata buruk tentang nenek moyangmu dan lain lain lagi?”

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah dan aku mengajak kamu kepada Allah.”

Setelah selesai Rasulullah berbicara, Abu Bakar langsung memeluk Islam. Melihat keislamannya itu, dia gembira sekali, tidak ada seorang pun yang ada di antara kedua gunung di Mekkah yang merasa gembira melebihi kegembiraannya. Kemudian Abu Bakar menemui Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan Sa’ad bin Abi Waqas, mengajak mereka untuk masuk Islam. Lalu, mereka pun masuk Islam.

Terpilihnya Abu Bakar Asyidiq Menjadi Khalifah

Ketika Nabi Muhammad SAW meninggal dunia, umat muslim sempat terjadi perpecahan. Berbagai golongan mengajukan pemimpinnya masing-masing. Tidak sedikit pula yang bersedih hati karena ditinggal pemimpin yang amat dicintai. Bahkan Umar bin Khattab pun sempat tidak percaya, dan berani menghunuskan pedang kepada siapapun yang berkata bahwa Rasulullah telah meninggal dunia.

Umar cukup ribut dan berkata bahwa Nabi Muhammad tidak wafat, namun Abu Bakar segera menengahi dan berkata, “Saudara-saudara, barangsiapa mau menyembah Muhammad, maka Muhammad sudah meninggal. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, maka Allah selalu hidup dan tak pernah mati.” 

Kemudian membacakan ayat Quran Surah Ali Imran ayat 144 yang berbunyi, “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.”

Mendengar perkataan dan ayat dari Abu Bakar, seketika Umar langsung berlutut di tanah. Tersungkur terlalu sedih kehilangan Rasulullah. Sikap Abu Bakar ketika menghadapi Umar, sangat tenang dan bijaksana. Padahal tentu pasti Abu Bakar juga sangat sedih, apalagi beliau adalah sahabat terdekat Rasulullah.

Ketika Abu Bakar dan Sahabat sedang mengurus pemakanan Rasulullah, ada keributan antara Kaum Muhajirin dan Kaum Ansar soal siapa pemimpin yang melanjutkan posisi Nabi Muhammad.

Kaum Ansar merasa lebih berhak untuk melanjutkan kepemimpinan Umat Muslim, sebab mereka telah membantu dan menampung hidup ketika Kaum Muhajirin hijrah ke Madinah. Sedangkan kaum Muhajirin mengaku lebih pantas, karena mereka berasal dari Mekkah, yaitu merupakan orang Arab asli. Perdebatan tentang pemimpin selanjutnya ditutup dengan baiat dari Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah kepada Abu Bakar.

Ketika Rasulullah sedang sakit dan menjelang wafat, Rasul menunjuk Abu Bakar untuk menjadi Imam Shalat yang menggantikannya. Sebelumnya, Shalat berjamaah selalu dipimpin oleh Rasulullah. Banyak orang yang menganggap bahwa ditunjuknya Abu bakar adalah kode yang diberikan Rasulullah, bahwa Abu Bakar adalah khalifah selanjutnya. Hal inilah yang juga menjadi pendasaran bagi Umar dan Abu Ubaidah untuk membaiat Abu Bakar.

Tantangan yang Dialami Oleh Khalifah Abu Bakar

Pertama kali menjabat sebagai Khalifah, Abu Bakar harus menghadapi pemberontakan-pemberontakan yang menjalar dari berbagai suku Arab, yang berasal dari daerah hijaz dan Nejed. Mereka tidak ingin mematuhi Khalifah yang baru, yakni Abu Bakar. Bentuk pemberontakannya yakni dengan tidak membayar zakat. Sebagian dari mereka memilih murtad. Suku-suku tersebut mengaku, hanya ingin patuh kepada Nabi Muhammad. Apabila Rasulullah telah tiada, maka kepatuhan mereka pun tidak perlu dilaksanakan lagi. 

Selain enggan membayar zakat, di antara para pemberontak ada seseorang yang bernama “Ibnu Habi al-Hanafi”, atau dikenal sebagai Musailamah al-Kazzab, yang mengaku dirinya sebagai Nabi baru yang menggantikan Rasulullah. Keberadaan Nabi palsu ini juga cukup membuat kondisi persatuan umat Islam terguncang. Apalagi, pada saat bersamaan pasukan muslim yang berada di bawah pimpinan Usamah sedang berada di perbatasan Rumawi, dan tidak ada lagi pasukan untuk mempertahankan Madinah.

Baca Juga: Pengelolaan Zakat di Masa Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz

Abu Bakar memutuskan secara tegas untuk memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat dan murtad kepada Allah. Pilihan ini diambil untuk menjaga kestabilan, agar tidak ada lagi propaganda untuk berhenti membayar zakat dan keluar dari Islam. 

Keputusan Abu Bakar sempat ditentang oleh Umar bin Khattab. Umar menyarankan agar Abu Bakar berdamai saja dengan para pemberontak, dan membiarkan mereka dengan keputusannya yang tidak mau bayar zakat. Asalkan mereka mau membantu bersama-sama melawan musuh. Tidak melakukan kekerasan untuk menarik dana zakat dari mereka yang membangkang. Namun, Abu Bakar menolak usulan dari Umar. 

Perdebatan antara Abu Bakar dan Umar cukup panjang dan sengit. Sampai akhirnya dikisahkan dalam buku 150 Kisah Abu Bakar Al-Shiddiq (2016) karya Ahmad ‘Abdul ‘Al Al-Thanthaqi, Abu Bakar berkata pada Umar saat berdebat, “Demi Allah, aku akan memerangi mereka yang membedakan antara kewajiban salat dengan zakat.”

Perang memerangi orang yang membangkang disebut dengan Perang Riddah. Jikalau saja Abu Bakar tidak melakukan perang, dan membiarkan umat muslim melakukan pemberontakan serta menolak bayar zakat, bisa jadi kondisi Islam saat ini sudah sangat berantakan. 

Pemberontakan yang dilakukan bisa menular, dan memiliki sifat mempengaruhi satu sama lain. Tidak hanya satu atau dua orang yang memutuskan untuk tidak membayar zakat dan murtad, melainkan ada banyak. Apabila dibiarkan akan tersebar sangat luas, kekuatan umat Islam dapat melemah. Keputusan Abu Bakar untuk memerangi orang yang menolak zakat dan orang yang murtad, adalah keputusan yang tepat untuk menyelamatkan Islam. Kemenangan telah berpihak kepada Abu Bakar.

Sejarah Pengelolaan Zakat Pada Masa Khalifah Abu Bakar Asyidiq

Abu Bakar terkenal dengan ketegasannya ketika menarik dan mengelola zakat. Bagi siapa saja yang membangkang dan menolak membayar zakat, Abu Bakar tidak segan untuk memerangi orang tersebut. 

Pada masa pemerintahan Abu Bakar, belum ada lembaga swasta yang melayani jasa menarik zakat dan mendistribusikannya. Oleh sebab itu, selain menyalurkan langsung seorang diri kepada mustahiq, pengelolaan zakat dikelola terpusat oleh negara.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Menyalurkan Zakat Langsung pada Mustahik?

Abu Bakar membuat sistem penarikan zakat di tingkat daerah. Langkah pertama yang dilakukannya adalah dengan mengirim surat kepada setiap gubernur yang mengelola wilayah kekuasaan Islam. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa gubernur perlu menyiapkan orang-orang yang menarik zakat, membuat hukum daerah yang dapat membantu proses penarikan zakat. 

Dalam surat juga ditegaskan, bahwa zakat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan bagi kaum muslimin, yang memiliki kelebihan harta. Serta saat melakukan penyaluran zakat, gubernur diinstruksikan untuk mengukur kadar pemberian secara adil dan sesuai kebutuhan dari mustahiq. Tidak boleh kurang, tidak boleh berlebihan. Walaupun ada seorang mustahiq yang meminta zakat lebih, selama sudah diukur sesuai kebutuhannya, maka tidak diperbolehkan menambah. Hal ini guna untuk pemerataan orang-orang yang menerima zakat.

Baca Juga: Sedekah dan Hutang, Mana yang Harus Didahulukan?

Pengelolaan zakat pada masa Khalifah Abu Bakar Asyidiq cukup terpusat dikelola oleh negara. Sistem penyalurannya pun tidak jauh berbeda dengan bagaimana cara Rasulullah menyalurkan zakat. Rasulullah menggunakan Baitul Mal untuk menampung, menghitung, serta mendistribusikan zakat kepada mustahiq. Bila Sahabat belum membaca ulasan Sejarah pengelolaan zakat pada masa Nabi Muhammad, bisa klik link di sini yaaa!

Hal yang berbeda dari sistem pengelolaan zakat Abu Bakar adalah pada ketegasannya menarik zakat. Pada masa Rasulullah, penarikan zakat dilakukan tanpa adanya perlawanan. Sebab Rasulullah merupakan seorang Nabi dan pemimpin yang sangat dihormati dan ditaati oleh berbagai suku dan kalangan. Namun, ketika kepemimpinan berganti, banyak orang yang tidak mau mentaati kebijakan pemimpin soal zakat. Oleh sebab itu, Abu Bakar menjadi lebih tegas soal pengelolaan zakat.

Persamaan dan Perbedaan dengan Zakat di Masa Kini

Walau terbentang ribuan tahun lamanya, terdapat persamaan dan perbedaan antara pengelolaan zakat pada masa khalifah Abu Bakar Asyidiq. Kita bahas mulai dari perbedaan, pada zakat Khalifah Abu Bakar, orang yang tidak berzakat akan diperangi. Tentu pada zaman sekarang, tidak ada lagi aturan yang membolehkan mengadakan perang secara mendadak, apalagi perang karena seorang muslim tidak membayar zakat. Kondisi perang Riddah tidak bisa dibawa ke zaman sekarang, karena keadaannya sudah tidak relevan. Untuk mengajak seseorang berzakat, pada zaman Abu Bakar dan zaman sekarang memiliki format yang berbeda.

Selain bentuk penarikan yang berbeda, ada kemiripan sistem dengan lembaga pengelola zakat saat ini. Yaitu terdapat pengelolaan amil zakat, sehingga terjadi pembagian yang jelas. Siapa yang menarik, menghitung, serta menyalurkan kepada mustahiq. Hanya saja, pada masa Abu Bakar tidak ada lembaga swasta yang resmi mengelola zakat, seperti pada masa sekarang.

Baca Juga: Peran dan Fungsi Amil Zakat di Masa Rasululullah SAW

Pada zaman sekarang, ada banyak sekali lembaga swasta yang melayani jasa pengelolaan zakat. Namun, perlu diperhatikan lebih seksama, apakah lembaga tersebut memiliki kredibilitas yang baik,serta transparan dalam penyalurannya. Agar donasi zakat sahabat dapat langsung sampai kepada orang yang membutuhkan, dalam bentuk bantuan langsung ataupun program yang meningkatkan produktivitas ekonomi.

Hikmah yang Dapat Dipetik dari Masa Khalifah Abu Bakar Asyidiq

Sejarah pengelolaan zakat pada masa Khalifah Abu Bakar Asyidiq memiliki kisah yang cukup heroik. Sebab Abu Bakar cukup tegas dan memerangi orang yang tidak mau membayar zakat. Dari sejarah ini, dapat kita tarik pelajaran bahwa membayar zakat sangat penting dan wajib dilakukan oleh umat muslim. Jika kita enggan membayar zakat, kita telah menelan hak-hak mustahiq yang berada di sebagian harta.

Zakat bukan ibadah main-main. Bila menunaikannya, ada manfaat besar yang dapat dirasakan oleh umat muslim. Menyambung hidup orang fakir dan miskin, mempererat tali silaturahmi dan solidaritas, serta menipiskan gap antara si kaya dan si miskin.

Baca Juga: Apa itu Fakir Miskin? Bagaimana Kriterianya Dalam Islam

Kisah ini juga dapat menjadi refleksi buat kita sebagai seorang muslim, apakah kita sudah cukup tegas untuk menjalankan ibadah yang telah diwajibkan oleh Allah? Atau selama ini kita pikir zakat bukanlah ibadah wajib, sehingga merasa tidak perlu dibayar? Pada zaman Abu Bakar orang yang tidak mau berzakat sampai diperangi, berarti menandakan betapa pentingnya hukum zakat dijalankan. Jadi Sobat, sudah berzakatkah bulan ini?

Berzakat di Dompet Dhuafa

Bila pengelolaan zakat pada masa khalifah Abu Bakar Asyidiq, mengirim petugas-petugas amil untuk menarik zakat, pada zaman sekarang pengambilan zakat sudah dapat ditempuh berbagai cara yang praktis dan nggak pakai ribet. Apalagi kalau berzakat di Dompet Dhuafa. Berikut cara berzakat dengan mudah di Dompet Dhuafa:

  1. Telepon Jemput Layanan Zakat

Jika Sahabat ingin membayar zakat, tapi lokasi Dompet Dhuafa jauh dari rumah, Sahabat bisa memilih layanan jemput zakat. Hanya dengan klik link berikut ini, dan kemudian mengisi data nama lengkap, nomor handphone, email, dan alamat penjemputan. Petugas Dompet Dhuafa akan segera mengunjungi zakat Sahabat.

  1. Melalui Bank Transfer

Selain jemput zakat, ada cara yang lebih mudah untuk proses pembayaran zakat. Yaitu melalui bank transfer. Caranya mudah, hanya dengan membuka aplikasi browser, dan memasukkan alamat donasi.dompetdhuafa.org, kemudian mengisi data, Sahabat dapat menyalurkan dana zakat melalui bank transfer di nomor rekening yang tersedia.

  1. Bayar Melalui Online Payment

Terakhir, cara yang paling mudah dan cepat yaitu mealui online payment. Sekarang, zakat di Dompet Dhuafa bisa dibayar melalui berbagai online payment. Seperti LinkAja, Dana, CIMB Clicks, IB Muamalat, kartu visa/master card, Shopee Pay, dan Ovo. 

Jika Sahabat masih bingung berapa nominal dana yang harus dizakatkan, Sahabat dapat menggunakan layanan Kalkulator Zakat, yang dapat membantu hitungan zakat dengan cepat dan mudah. Nah, tunggu apa lagi? Segera berzakat dengan klik link di bawah ini.