Literasi Wakaf Uang, Saatnya Investasi Berkah Lewat CWLS 006

JAKARTA — Upaya meningkatkan literasi keuangan dan wakaf di kalangan masyarakat terus dilakukan oleh berbagai pihak, salah satunya melalui kolaborasi antara Dompet Dhuafa dan CIMB Niaga dalam program Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Seri 006. Melalui kegiatan Malam Jumat Dahsyat Dompet Dhuafa bertajuk “Wakaf Uang: Gaji Lewat atau Jadi Manfaat?” yang digelar pada Kamis (2/10/2025), Dompet Dhuafa berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pengelolaan keuangan sekaligus mendorong pemanfaatan wakaf uang sebagai instrumen investasi sosial yang produktif.

Program ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk belajar berinvestasi sekaligus berwakaf dengan cara yang mudah dan aman, karena dana wakaf yang terkumpul ditempatkan di instrumen Sukuk Negara, yang merupakan surat utang negara berbasis syariah. Melalui mekanisme ini, dana wakaf dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), diserahkan kepada pemerintah, dan hasil pengelolaannya kemudian disalurkan kepada Mauquf Alaih atau penerima manfaat melalui lembaga nadzir seperti Dompet Dhuafa.

Salah satu contoh nyata pemanfaatan CWLS adalah pembangunan Rumah Sakit Mata Ahmad Wardi di Serang, Banten, yang merupakan hasil dari program CWLS seri pertama SW001. Kini, pada SWR 006, semangat keberlanjutan itu kembali dihadirkan melalui kerja sama dengan CIMB Niaga.

Baca juga:Serah Terima Dana Kupon CWLS SWR 002 dan 003: KolaborAksi Kebaikan Antara CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa

Pada kesempatan tersebut, Dompet Dhuafa turut menghadirkan Prima Hadi Putra selaku Direktur Lembaga Pengelola Investasi Wakaf (LPIW) Dompet Dhuafa, dan menghadirkan dua pakar, yakni Frisca Devi Choirina, Co-Founder @ngertisaham dan Asep Saefulloh, Sharia Wealth & Insurance Product Development Bank CIMB Niaga Syariah.

Selain menjadi wadah kebaikan, CWLS juga berperan sebagai sarana edukasi finansial. Frisca Devi Choirina sebagai Co Founder @ngertisaham memaparkan tentang pentingnya mengatur keuangan dan membedakan kebutuhan serta keinginan. Frisca juga menekankan pentingnya memilih produk investasi syariah yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga membawa keberkahan.

“Sangat penting kita untuk upgrade knowledge tentang dunia wakaf, investasi khususnya di produk-produk syariah karena, konsepnya juga fokus gimana caranya menghasilkan cuan dan dapat berkahnya, produk-produk syariah ini jawabannya, salah satunya tadi kita sudah banyak diskusi CWLS melalui wakaf. Dengan adanya CWLS ini kita sudah bisa berinvestasi di produk yang sekaligus memberikan keberkahan seumur hidup Insya Allah pahalanya,” kata Frisca.

Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) adalah produk investasi SBSN yang disediakan sebagai alternatif investasi bagi nazir dalam mengelola wakaf uang dan dana sosial lainnya dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Diantaranya untuk program pembangunan Asrama Pesantren Tahfidz Green Lido, Sukabumi dan alat kesehatan untuk RS AKA Sribhawono Lampung Timur.

Asep Saefulloh, sebagai Sharia Wealth & Insurance Product Development Bank CIMB Niaga Syariah, mengatakan kolaborasi antara CIMB Niaga dan Dompet Dhuafa telah terjalin sejak program CWLS seri 002 hingga CWLS 006. Pihak CIMB Niaga menilai kerja sama tersebut sangat positif karena Dompet Dhuafa dinilai memiliki dukungan dan kredibilitas yang luar biasa dalam pengelolaan program sosial. Selama kemitraan itu, Dompet Dhuafa dan CIMB Niaga konsisten menjalankan berbagai proyek yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Wakaf uang ini instrumen yang sangat menarik, yang sangat powerful artinya bisa menjembatani atau menjadi kendaraan yang sangat strategis bagi masyarakat yang ingin berwakaf, tapi mereka mungkin keterbatasan dalam hal ekonomi, dengan adanya wakaf uang apalagi CWLS ini masyarakat bisa berwakaf mulai dari 1 juta rupiah sehingga memberikan potensi ibadah yang cukup maksimal bagi masyarakat yang ingin berwakaf dan juga tentunya potensi pengumpulan dana wakaf yang cukup besar,” ujar Asep.

Baca juga: Wakaf Uang: Pengertian, Keutamaan, dan Kelebihannya

Senada dengan hal tersebut, Prima Hadi Putra menjelaskan bahwa melalui CWLS seri 006, masyarakat dapat berwakaf secara temporer selama dua tahun dengan menempatkan dana pada instrumen negara. Ia menilai program ini menjadi sarana yang tepat untuk melatih diri sebagai wakif, sebelum nantinya siap menerima amanah yang lebih besar dalam berwakaf secara berkelanjutan.

“Ini jadi saat yang paling tepat untuk melatih diri kita untuk berkorban dalam hal ini melepas kepemilikan menjadi milik Allah walaupun sementara hanya dua tahun, dan CWLS kita ini mitra distribusinya ini CIMB Niaga,” sebutnya.

Selain menjadi wadah kebaikan, CWLS juga berperan sebagai sarana edukasi finansial. Jessica salah satu peserta mengaku mendapat pemahaman baru tentang pentingnya mengatur keuangan dan membedakan kebutuhan serta keinginan.

“Sebagai orang yang bekerja dan menerima gaji dan belum tau soal literasi keuangan ini tuh ngebantu banget, ketika kalian punya gaji sekian itu pengelolaan keuangannya harus seperti apa jadi kita bisa tahu kapan sih kita harus beli sesuatu dan kapan juga kita bisa menduga ini kebutuhan atau cuma sekadar keinginan,” ujar Jessica.

Baca juga: Cash Wakaf Link Sukuk, Solusi Pembiayaan Syariah di Era Ekosistem Digital

Ke depan, Dompet Dhuafa berkomitmen untuk terus memperluas portofolio wakafnya yang kini lebih dari 50% asetnya telah berbasis wakaf temporer sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi umat berbasis keberlanjutan dan keberkahan. (Dompet Dhuafa)

Teks dan foto: Anndini Dwi Putri
Penyunting: Dhika