Perbedaan Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui

Perbedaan kurban dan aqiqah wajib banget kita ketahui sebagai seorang muslim. Dalam agama Islam, kita tahu bahwa ada banyak sekali praktik ibadah yang memiliki nilai dan makna mendalam. Dua diantaranya adalah kurban dan aqiqah. Meskipun keduanya melibatkan penyembelihan hewan, ada perbedaan yang cukup signifikan dalam tujuan, pelaksanaan, jenis hewan sembelihan, serta hikmah di balik keduanya.

Pengertian Ibadah Kurban

Ibadah kurban dilaksanakan oleh umat Islam pada Hari Raya Idul Adha. Kurban berasal dari kata “qurban” yang berarti mendekatkan diri kepada Allah. Allah berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 37, “Dan tidaklah nyawa dan tidak pula darahnya yang sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah taqwa dari kamu. Demikianlah Dia menundukkan hewan-hewan itu untuk kamu, supaya kamu membesarkan Allah atas petunjuk-Nya kepada kamu. Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Hajj: 37).

Allah juga berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 34, “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al-Hajj: 34).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.”

Dari dalil-dalil di atas, kita dapat memahami bahwa tujuan utama kurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan mengungkapkan rasa syukur serta ketaqwaan kita sebagai hamba-Nya. Dalam pelaksanaannya, umat Islam dianjurkan untuk menyembelih hewan ternak seperti domba, sapi, atau kambing, dengan mengikuti ketentuan tertentu.

Baca Juga: Pengertian Kurban dan Aqiqah yang Wajib Umat Islam Ketahui

Pengertian Aqiqah

Berbeda dengan kurban, Aqiqah adalah sebuah ibadah yang dilakukan sebagai tanda kelahiran seorang bayi. Ibadah ini dilaksanakan dengan menyembelih hewan dan diolah menjadi masakan. Masakan itu kemudian dibagikan kepada kerabat dan tetangga. Aqiqah umumnya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi, namun ada juga yang melaksanakannya pada hari keempat belas atau kedua puluh satu.

Secara bahasa, aqiqah berasal dari kata “aqqaqa” yang berarti menggunting atau memotong. Dari kata lain, yaitu al-‘aqiqah atau al-‘iqqah yang berarti rambut bayi yang terbawa lahir dari rahim ibunya. Kedua kata tersebut digunakan sebagai istilah aqiqah yang artinya penyembelihan hewan dan pemotongan rambut bayi dalam rangka menyambut kelahirannya.

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Sembelihlah untuk anakmu dan berilah nama kepadanya.”

Dari Samurah bin Jundab dia berkata: Rasulullah bersabda, “Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Dari Aisyah dia berkata: Rasulullah bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Dari dalil-dalil hadits tersebut, dapat dipahami bahwa tujuan utama aqiqah adalah untuk menyambut kelahiran seorang bayi dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT.

Baca Juga: Kapan Sebaiknya Aqiqah Dilaksanakan Menurut Sunah Nabi, Apa Boleh saat Sudah Dewasa?

Bolehkah Kurban dan Aqiqah Dilaksanakan Secara Bersamaan

Kurban dan aqiqah memiliki persamaan. Yaitu, sama-sama menyembelih hewan ternak. Persamaan ini yang terkadang menimbulkan pertanyaan apakah boleh kurban dan aqiqah diniatkan secara bersamaan pada satu hewan? Artinya, satu sembelihan bertujuan kurban sekaligus aqiqah.

Pandangan Kurban dan Aqiqah Boleh Digabung

Terdapat beberapa pandangan mengenai menggabungkan kurban dan aqiqah. Pendapat pertama datang dari Mahzab Imam Hanbali, Imam Hanafi, dan beberapa ulama lain seperti Hasan Basri, Ibnu Sirin, dan Qatadah. Mereka berpendapat bahwa jika waktu kurban bertepatan dengan waktu aqiqah, maka diperbolehkan cukup melakukan satu jenis sembelian saja yaitu aqiqah.

Dalam kitab Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah diterangkan bahwa Al-Hasan al-Bashri mengatakan, “Jika seorang anak ingin disyukuri dengan kurban, maka kurban tersebut bisa jadi satu dengan aqiqah.”

HIsyam dan Ibnu SIrin juga mengatakan. “Tetap dianggap sah jika kurban digabungkan dengan aqiqah. Kurban atas nama anak, itu bisa sekaligus untuk aqiqah.”

Sehingga dapat disimpulkan kurban dan aqiqah bisa diniatkan secara bersamaan, dengan syarat waktu pelaksanaan aqiqah bersamaan dengan kurban. Namun, di sisi lain ada pendapat kedua yang tidak sepakat dengan pemikiran ini.

Baca juga: Kurban dan Aqiqah, Mana yang Lebih Utama?

Pandangan Aqiqah dan Kurban Tidak Boleh Digabung

Pendapat kedua datang dari Imam Syafi’i, Imam Malik, dan Imam Ahmad. Mereka mengatakan bahwa aqiqah dan kurban tidak boleh digabung. Alasannya, kedua ibadah tersebut memiliki tujuan dan sebab yang berbeda pula. Kurban bertujuan untuk menebus diri sendiri, menunjukkan pengorbanan kita sebagai muslim yang taat kepada Allah. Sdangkan aqiqah bertujuan untuk menebus anak yang lahir, yaitu mensyukuri kehadiran anak datang ke dunia.

Hal ini ditegaskan dalam Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah yang menjelaskan, Aqiqah dilaksanakan untuk mensyukuri nikmat kelahiran seorang anak, sedangkan kurban mensyukuri nikmat hidup dan dilaksanakan pada hari An Nahr (Idul Adha).

Salah seorang ulama Syafi’iyah, al-Haitami juga mengatakan, “Inilah yang lebih tepat karena maksud dari kurban dan aqiqah itu berbeda,”

Aqiqah dan kurban tidak bisa dilaksanakan sekaligus, karena keduanya berbeda. Lantas apa saja perbedaan kurban dan aqiqah?

Perbedaan Kurban dan Aqiqah

Dalam menjalankan ibadah kurban dan aqiqah terdapat beberapa perbedaan di antara keduanya. Menjadi landasan mengapa dua jenis ibadah ini tidak bisa dilaksanakan secara bersamaan. Berikut ini perbedaan kurban dan aqiqah:

Tujuan Pelaksanaan

Perbedaan utama antara kurban dan aqiqah terletak pada tujuan pelaksanaannya. sebagai bentuk pengorbanan kepada Allah dan memperingati kisah Nabi Ibrahim AS yang siap mengorbankan putranya. Dalam kisah ini juga ditunjukkan bagaimana pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, sebagai ujian kesetiaan kepada Allah SWT. Sedangkan aqiqah dilaksanakan saat kelahiran seorang bayi, untuk mengungkapkan rasa syukur atas kuasa Allah yang telah menghadirkan anak bagi kehidupan manusia.

Perbedaan Waktu Pelaksanaan Kurban dan Aqiqah

Kurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan pada hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah) setiap tahunnya. Kurban dapat dilakukan setiap tahun selagi mampu. Sedangkan aqiqah dapat dilakukan kapan saja setelah kelahiran bayi, diutamakan pada hari ketujuh, keempat belas atau kedua puluh satu, dan hanya dilakukan sekali seumur hidup.

Baca Juga: Selain Ibadah Haji dan Kurban, Ini Amalan Bulan Zulhijah yang Pahalanya Berlipat

Perbedaan Kurban dan Aqiqah Terletak Pada Jenis Hewan Ternak yang Disembelih

Perbedaan kurban dan aqiqah selanjutnya terletak pada jenis hewan ternak yang disembelih. Kurban memiliki banyak pilihan jenis hewan sembelihan mulai dari kambing/domba, sapi, dan juga unta. Sedangkan aqiqah terbatas hanya pada dua jenis hewan saja, yaitu kambing dan domba.

Jumlah Hewan Kurban dan Aqiqah yang Dapat Disembelih

Perbedaan aqiqah dan kurban juga dapat kita lihat dari jumlah hewan yang dapat disembelih. Pada ibadah kurban, jumlah hewan ternak yang dapat disembelih tidak memiliki batasan. Artinya selama masih memiliki kemampuan maka boleh menyembelih dalam jumlah berapapun yang dapat disanggupi. Sedangkan ibadah aqiqah kita ketahui bersama bahwa terdapat pembatasan, yaitu satu ekor untuk bayi perempuan dan dua ekor untuk bayi laki-laki.

Bentuk Pembagian dari Hasil Sembelihan Hewan Ternak

Selanjutnya terdapat perbedaan pada bentuk pembagiannya. Pada ibadah kurban yang boleh dibagikan kepada orang-orang adalah dalam bentuk daging yang masih mentah. Artinya sesaat setelah hewan selesai disembelih dan potong-potong segera langsung dibagikan. Sedangkan pada ibadah aqiqah yang dibagikan adalah sudah dalam bentuk makanan siap santap atau daging dari hewan ternak yang telah disembelih terlebih dahulu diolah/dimasak lalu dibagikan ke orang-orang.

Baca Juga: Kurban via Online, Bolehkah dalam Islam?

Tebar Hewan Kurban di Dompet Dhuafa 

Kurban memberikan banyak manfaat secara spiritual dan sosial. Jangan sampai Sahabat terlewat ibadah penuh berkah satu ini. Sahabat bisa ikut tebar berkah hewan kurban bersama Dompet Dhuafa hingga ke pelosok negeri. Klik link berikut ini.